Filosofi Pendidikan

Filosofi Pendidikan Magister Bimbingan dan Konseling FKIP Universitas Ahmad Dahlan



Program Studi Magister Bimbingan dan Konseling di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) memiliki berbagai landasan yang menjadi panduan dalam pengembangan kurikulum dan pelaksanaan pendidikan. Filosofi pendidikan ini mencakup nilai-nilai Alquran dan hadis, Pancasila, UUD 1945, serta paradigma pendidikan berkemajuan yang dikembangkan oleh K.H. Ahmad Dahlan.

Filosofi pendidikan dalam Program Studi Magister Bimbingan dan Konseling FKIP UAD bertujuan untuk membentuk manusia yang memiliki kesadaran akan Allah SWT, etos tadjid, berfikir cerdas, alternatif, dan berwawasan luas. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengembangkan jiwa mandiri, etos kerja keras, kewirausahaan, kompetitif, dan jujur. Filosofi ini mendorong mahasiswa untuk memiliki kecakapan hidup dan keterampilan sosial, teknologi, informasi, dan komunikasi, serta kemampuan untuk menciptakan dan mengapresiasi karya seni dan budaya. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk membentuk sikap peduli, ikhlas, peka, dan bertanggung jawab terhadap kemanusiaan dan lingkungan.

Pandangan sosiologi dalam kurikulum Program Studi Magister Bimbingan dan Konseling didasarkan pada pengembangan empat kompetensi guru, yaitu kompetensi kepribadian, sosial, profesional, dan pedagogis. Hal ini dilakukan dalam rangka penyiapan pendidik yang siap menghadapi era revolusi industri 4.0 dan megatren di Indonesia. Kurikulum juga dirancang agar mahasiswa dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi yang terus berkembang. Mahasiswa didorong untuk merasakan situasi freedom of learning yang menyenangkan dan bermakna, sehingga dapat membentuk habituasi belajar yang positif.

Dalam perspektif historis, pengembangan kurikulum Program Studi Magister Bimbingan dan Konseling diarahkan pada pengembangan profil lulusan, capaian pembelajaran luaran (CPL), dan capaian mata kuliah program khusus (CMPK). Kurikulum ini juga mengadopsi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan mengikuti pendekatan Outcome-Based Education (OBE). Pengembangan kurikulum ini didasarkan pada orientasi luaran dan produk yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Landasan hukum Program Studi Magister Bimbingan dan Konseling didukung oleh beberapa peraturan, seperti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan peraturan-peraturan lain yang terkait dengan pendidikan tinggi. Peraturan-peraturan tersebut mengatur tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor, bimbingan dan konseling pada pendidikan dasar dan menengah, akreditasi program studi dan perguruan tinggi, serta izin pembukaan Program Studi Bimbingan dan Konseling di Universitas Ahmad Dahlan.

Dengan memadukan landasan filosofi, sosiologi, historis, dan hukum tersebut, Program Studi Magister Bimbingan dan Konseling Universitas Ahmad Dahlan bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan zaman, dan siap untuk menjadi pemimpin pendidikan berkualitas dalam bidang bimbingan dan konseling.

Kampus 2
Magister Bimbingan dan Konseling
Universitas Ahmad Dahlan

Jl. Pramuka No.42, Pandeyan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55161
Telepon : (0274) 563515
Email : mbk[at]uad.ac.id

Daftar di UAD dan kembangkan potensimu dengan banyak program yang bisa dipilih untuk calon mahasiswa

Informasi PMB
Magister Bimbingan dan Konseling

Universitas Ahmad Dahlan

Telp. (0274) 563515 Hotline PMB
S1 – 0853-8500-1960
S2 – 0878-3827-1960